MediaJawa - Self Checking (Selfi) Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) telah menjadi inovasi unggulan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang. Hal tersebut disampaikan Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, Senin (20/05). Aplikasi berbasis barcode ini dirancang untuk memberikan informasi secara real-time mengenai status dan kondisi Basan dan Baran yang disimpan atau dititip di Rupbasan Kupang.
Selfi Basan-Baran dapat diakses langsung oleh pengunjung melalui komputer Customer Service di ruang layanan terpadu Rupbasan Kupang, dan pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. Aplikasi ini terhubung dengan data dalam Sistem Data Pengelolaan (SDP), menampilkan data dan gambar Basan dan Baran yang tersedia.
Menurut Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, Inovasi ini lahir dari beberapa latar belakang utama, yakni 1) Sebelumnya, pengunjung hanya bisa mengetahui kondisi Basan dan Baran dengan mengunjungi langsung gudang penyimpanan, yang memerlukan tenaga dan waktu. 2) Pengunjung sering merasa kesulitan dengan prosedur yang memakan waktu tersebut. 3) Petugas layanan tidak selalu memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan detail secara manual mengenai status semua Basan dan Baran.
"Tujuan utama dari pengembangan Selfi Basan-Baran adalah untuk mempermudah pengunjung dalam memperoleh informasi yang cepat dan akurat tentang kondisi Basan dan Baran. Selain itu, inovasi ini juga bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan memudahkan tugas para Petugas Layanan dalam menjalankan fungsi mereka," ujar Andriyanto.
Di sini lain, terkait dengan manfaatnya, aplikasi ini juga sudah pernah dicek dan digunakan secara langsung oleh Pengendali Teknis Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Qolbin Salim, dan tim saat melalukan evaluasi dan verifikasi lapangan terkait pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rupbasan Kupang beberapa waktu lalu.
Qolbin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa inovasi tersebut sangat baik, bermanfaat, dan wajib dipertahankan.
"Aplikasi ini sangat baik, bermanfaat, dan wajib dipertahankan. Kami berharap Rupbasan Kupang dapat membuat inovasi lain lagi selain ini," ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan hasil penilaian para pengunjung, Aplikasi Selfi Basan-Baran sangat membantu mereka untuk mengecek status dan kondisi Basan dan Baran tanpa harus mengakses seluruh gudang penyimpanan Basan dan Baran.
"Kalau sebelumnya kami sebagai APH harus mengakses gudang-gudang tempat penyimpanan benda sitaan atau pun barang rampasan untuk melihat dan menganalisa kondisinya satu per satu. Namun, sekarang kami cukup melihat kondisi Basan dan Baran itu dengan memindai barcode aplikasi Selfi Basan-Baran dan melihat data berupa gambar dan informasi setiap Basan dan Baran yang disimpan di Rupbasan Kupang. Hal ini sangat membantu kami," terang Imelda Poenamu, salah satu pengunjung Rupbasan Kupang yang merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Kupang.
Dengan adanya Selfi Basan-Baran, diharapkan Rupbasan Kupang dapat meningkatkan efisiensi layanan serta memberikan kemudahan bagi pengunjung dalam mengakses informasi yang diperlukan, sehingga sesuai dengan harapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, yang dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk selalu meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan bagi pengunjung.
- Rupbasan Kupang