MediaJawa - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait anggaran dari Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (13/05). Monev tersebut direncanakan berlangsung selama dua hari, hingga Selasa, 14 Mei 2024, dan bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan transparan dalam operasional serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Rupbasan Kupang.
Tim Monev dari Kanwil Kemenkumham NTT terdiri dari empat orang, dengan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengelolaan Keuangan dan BMN, Selfiani M. Nautani, sebagai pimpinan rombongan, didampingi oleh tiga Staf Pelaksana.
Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai aspek penggunaan anggaran, mulai dari pembelian peralatan hingga perawatan bangunan.
Dalam pertemuan ini, Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, yang saat itu didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Surahman Hamzah, Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP), Ary O. Donuata, dan Bendahara, Bahaudin Mudhari Ms, menyambut baik kunjungan Monev tersebut dan menjelaskan secara rinci tentang penggunaan anggaran yang telah disalurkan. Beliau juga menegaskan komitmen Rupbasan Kupang untuk menjalankan setiap program pembangunan dan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ada dua fungsi utama dari Monev anggaran. Pertama, fungsi akuntabilitas atau proving yang berarti setiap anggaran yang dialokasikan dan telah dibelanjakan, wajib dipertanggungjawabkan. Dengan adanya monev, maka setiap belanja dapat dibuktikan hasilnya dan dipertanggungjawabkan. Kedua, fungsi peningkatan kualitas atau improving. Upaya peningkatan kualitas dilakukan setelah hasil dari belanja pemerintah diketahui melalui evaluasi. Kemudian hasil evaluasi tersebut menjadi feedback yang sangat penting bagi pembuat kebijakan," ujar Andriyanto.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Selfiani M. Nautani, menekankan pentingnya kegiatan monev dalam proses penganggaran, dimana monev bukan hanya sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai instrumen kunci dalam penganggaran berbasis kinerja.
"Keberhasilan implementasi penganggaran berbasis kinerja sangat bergantung pada kualitas monev yang dilakukan," tandas Selfiani.
Kunjungan Monev ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan BMN di Rupbasan Kupang serta memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat sasaran demi mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai dengan harapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
- Rupbasan Kupang