MediaJawa (29/05) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Stenly Surentu mengikuti Penutupan Bimbingan Teknis Tata Cara Penjatuhan Hukdis bagi Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara bertempat di Hotel Grand Luley Manado.
Setelah 3 hari menggelar kegiatan, akhirnya Bimtek Tata Cara Penjatuhan Hukdis secara resmi ditutup oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah John Batara Manikallo yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mengatasi perilaku negatif yang bisa menyebabkan turunnya kompetensi organisasi dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, seluruh peserta bimtek diberikan post-test untuk melihat sejauh mana pemahaman para peserta setelah diberikan bimbingan teknis ini.