Iklan 1060x90

Kemenkumham Sulteng: Timpora Operasi Gabungan di Kabupaten Toli-Toli, Tidak Ditemukan Pelanggaran Keimigrasian

Dito Pieter
17 Mei 2024, Mei 17, 2024 WIB Last Updated 2024-05-17T05:07:27Z
MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menggelar Operasi Gabungan di Kabupaten Toli-Toli. Kamis, (17/5/2024). Operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.

Tim Operasi Gabungan terdiri dari petugas dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu, serta berbagai anggota Timpora baik dari unsur Kejaksaan, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah setempat.

Tim menyisir beberapa lokasi yang diindikasi terdapat keberadaan orang asing, seperti hotel hingga penginapan.

Hasil operasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Toli-Toli.

“Operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng.

Selain itu, Hermansyah Siregar juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungannya.

Kata dia, tugas pengawasan orang asing bukan hanya ada pada Petugas Imigrasi saja. Namun, semua pihak memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.

“Tugas pengawasan orang asing adalah tugas kita semua, baik unsur pemerintahan maupun masyarakat, dari tingkat provinsi hingga kelurahan ataupun desa. Kami akan terus melakukan operasi serupa di wilayah lain untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian,” tambahnya.

Dalam operasi gabungan ini, Timpora juga turut melakukan sosialisasi tentang pentingnya seluruh pihak, khususnya karyawan perhotelan dalam melaporkan keberadaan orang asing yang hendak menginap.

Bukan hanya memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian. Namun, dengan adanya laporan terkait keberadaan orang asing tersebut dapat turut memberikan kenyamanan dan keamanan bagi orang asing.

Operasi Gabungan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negara, khususnya mewujudkan ketertiban umum di wilayah Sulawesi Tengah.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Kemenkumham Sulteng: Timpora Operasi Gabungan di Kabupaten Toli-Toli, Tidak Ditemukan Pelanggaran Keimigrasian
  • 0

Berita Terkini

Iklan