MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu dan Kanim Kelas II Non TPI Banggai terus menggencarkan Operasi Jagratara “Selalu Waspada” tahun 2024 untuk mencegah pelanggaran keimigrasian di berbagai perusahaan.
Operasi ini dilakukan dengan menyasar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
"Operasi Jagratara ini bertujuan untuk menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Jum’at, (4/5/2024).
Dalam operasi ini, tim dari Kemenkumham Sulteng bersama Kanim Palu dan Banggai mengunjungi berbagai perusahaan, diantaranya PT. Megah Batu Abadi, Packing Plant Semen Conch di Kabupaten Donggala, PT. Asianmax Mining Indonesia dan PT. Sanyou Mining Industri di Kabupaten Morowali Utara.
Tim memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian para TKA, seperti paspor, visa, dan izin tinggal keimigrasian. Tim juga melakukan wawancara dengan para TKA untuk memastikan bahwa mereka mengetahui peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
"Jika ditemukan TKA yang melanggar peraturan keimigrasian, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Hermansyah Siregar.
Hermansyah Siregar menambahkan bahwa Operasi Jagratara akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia tidak melanggar peraturan keimigrasian.
“Kami juga mengimbau kepada para perusahaan untuk selalu memastikan bahwa TKA yang mereka pekerjakan memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Digelar secara serentak diseluruh wilayah Indonesia, Operasi Jagratara tersebut digelar selama dua hari, operasi tersebut juga merupakan salah satu upaya dari Direktorat Jenderal Keimigrasian untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian di setiap wilayah.
Dengan operasi ini, diharapkan pelanggaran keimigrasian dapat diminimalisir dan terciptanya kondisi yang tertib dan aman di wilayah Sulteng.
“Hari kedua ini, tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian, kami juga memastikan akan intens melakukan koordinasi dan pengawasan secara kontinu,“ pungkasnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng