MediaJawa – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wawan A. Mido, menerima 3 WN Filipina yang diserahkan oleh Penyidik pada Stasiun Pengawasan Sumber Daya Perikanan Tahuna, Stevenly Takapaha, Jum'at (17/5).
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kasi Inteldakim serta pemeriksaan kelengkapan dokumen serah terima kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima terhadap 3 WN berkebangsaan Filipina.
Sementara itu, ketiga WN Filipia tersebut akan ditempatkan sementara di Ruang Detensi Imigrasi Kanim Tahuna sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
- Kanim Tahuna