MediaJawa – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kualitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Imigrasi Tahuna menggelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing yang terpusat di wilayah Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Selasa (21/5).
Kegiatan ini adalah sebagai wadah komunikasi antar instansi yang berwenang di tingkat kecamatan untuk membahas isu dan masalah yang sedang berkembang dan perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing yang ada di Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kakanim Tahuna, Novly T. N. Momongan yang diwakili oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rudie Ticoalu dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diadakannya Rapat Timpora ini, Imigrasi Tahuna bersama dengan seluruh anggota TIMPORA semakin bersinergi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.
Adapun Rapat TIMPORA Kecamatan Gemeh, dibuka secara langsung oleh Camat Gemeh, Darius Malado, S. Sos, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud. Lebih lanjut, Darius menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Imigrasi Tahuna yang telah menyelenggarakan Rapat TIMPORA di Kecamatan Gemeh dimana melalui kegiatan ini akan memberikan pemahaman dan pengembangan pengetahuan bagi masyarakat di Kecamatan gemeh dalam memahami aturan keimigrasian serta sebagai bentuk pencegahan risiko masuknya Orang Asing secara tidak terduga.
Disamping itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wawan A. Mido menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi keimigrasian secara umum sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selanjutnya, kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Gemeh dan perwakilan instansi vertikal serta anggota aparat penegak Hukum ikut melaksanakan diskusi yang dipandu oleh Kasubsi Intelkim, Yuvensius Kirimang selaku Moderator.
- Kanim Tahuna