MediaJawa - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama Tim melakukan kunjungan ke dua instansi pemerintah sekaligus, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, Senin (22/04).
Dalam kunjungannya ke Kejari Kota Kupang, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Hotma Tambunan di ruang kerjanya sekitar pukul 09.00 Wita.
“Maksud dari kunjungan ini adalah sebagai ajang silaturahmi, serta untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan Kupang, sebagai tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara," ungkap Andriyanto mengawali kunjungannya.
Lebih lanjut, Andriyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Kota Kupang dan jajaran, yang selama ini, selalu menitipkan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Rupbasan Kupang.
Meresponinya, Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan, juga mengungkapkan terima kasih kepada Karupbasan Kupang dan jajaran, yang menurutnya selalu menerima setiap benda sitaan titipan Kejari Kota Kupang.
"Keberadaan Rupbasan Kupang sebagai tempat penyimpanan basan dan baran, sangat membantu jajarannya dalam pelaksanaan tugas, terutama dari sisi keamanan basan dan baran, karena setiap basan dan baran yang dititipkan di Rupbasan Kupang, pasti akan tercatat secara baik, serta proses pengelolaannya telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada," ujar Hotma.
Usai melakukan kunjungan di Kejari Kota Kupang, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, melanjutkan kunjungannya dengan menyambangi Dishub Kota Kupang sekitar pukul 11.00 Wita.
Setelah tiba di Dishub Kota Kupang, Andriyanto dan Tim disambut hangat oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kupang, Bernadinus Mere, bersama para Pejabat Struktural.
Kepada Bernadinus, Andriyanto mengungkapkan bahwa kunjungan kali ini merupakan kunjungan balasan dari dirinya, guna membahas terkait rencana penitipan Basan hasil penilangan atau operasi yang dilakukan Dishub Kota Kupang.
Selanjutnya, terkait rencana penitipan Basan dari Dishub Kota Kupang, Andriyanto berharap agar rencana tersebut perlu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Bernadinus yang mengetahui maksud tersebut, langsung memberikan respon yang positif, serta mengungkapkan bahwa dirinya dan jajaran akan terus berkomunikasi secara intensif, sehingga dapat segera melakukan penandatangan PKS bersama Rupbasan Kupang dalam waktu dekat.
Kunjungan yang dilakukan Karupbasan Kupang dengan dua instansi pemerintah ini mendapatkan respon positif dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, karena sesuai dengan harapannya agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Imigrasi dapat melakukan kolaborasi atau kerja sama dengan pihak mana pun untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi.
- Rupbasan Kupang