MediaJawa - Tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) di Indonesia. Tahun ini merupakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Peringatan hari ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Tujuan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan atau yang disebut juga dengan Hari Pemasyarakatan Indonesia adalah agar dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim Hudi Ismono mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 gelaran Kanwil kaltim bertempat di halaman depan Kantor Wilayah, Jl MT Haryono, Samarinda, Sabtu (27/4/2024) pagi.
Upacara yang diikuti Kepala Divisi (Kadiv), Kepala Lapas dan Rutan serta pegawainya itu, berlangsung khidmat.
Dimulai dengan laporan komandan upacara kepada Inspektur upacara Kakanwil Gun Gun Gunawan.
Lalu hening cipta, yang disusul pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta Ikrar dan Tri Dharma Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kakanwil Gun Gun Gunawan membacakan amanat atau sambutan serentak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
"Masyarakat yang tersesat mudah diayomi dengan memberikan bekal hidup, membimbing agar bertaubat dan mendidik supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Secara singkat tujuan pidana penjara adalah pemasyarakatan," kata Kakanwil Gun Gun Gunawan saat membacakan amanat.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan foto Bersama dan tasyakuran hari puncak peringatan HBP ke 60.
- Lapas Samarinda