MediaJawa - Guna memastikan setiap Bahan Makanan (BAMA) yang dikonsumsi warga binaan cukup dan dalam kondisi yang baik, Petugas Dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng rutin melakukan pengecekan BAMA setiap kali penerimaan, Sabtu (13/4).
Penerimaan dan pengecekan BAMA ini merupakan salah satu tugas pokok dari satuan Rutan/Lapas/LPKA dalam memberikan pelayanan makanan yang sesuai ketentuan hukum dan standar gizi bagi Warga Binaan.
Dalam Kesempatan itu, bahan makanan yang di cek harus sesuai dengan spesifikasi berat yang telah ditentukan dan kualitas bahan makanan sesuai dengan nota permintaan yang disepakati dengan pihak penyedia. Bahan-bahan makanan tersebut terdiri dari lauk pauk,sayuran, buah-buahan, serta bumbu masak.
“Setiap hari, pagi dan sore kami mekukan penerimaan BAMA dari pemborong, disetiap penerimaan itu kami cek dengan teliti kondisinya an dan juga ditimbang agar dipastikan cukup untuk semua warga binaan,” ucap I Kadek Wahyudiana, Petugas Dapur Rutan Palu.
Seperti diketahui, Pelayanan makanan merupakan salah satu hak tahanan, anak dan narapidana yang harus dipenuhi oleh Rutan, Lapas, atau LPKA unuk mendukung berjalannya dengan baik pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang pembinaan dan pengamanan bagu warga binaan.
- Rutan Palu