MediaJawa - Untuk melaksanakan fungsi pengawasan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maliki, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, Kamis (25/04).
Sidak ini dilakukan pada malam hari dan disambut oleh Staf Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Elia S. O. Selly, bersama Petugas Pengamanan siang, Jefry D. Kote.
Sebelum memulai sidak, Kadivpas Maliki menyempatkan diri untuk melaksanakan sholat di Mushola Rupbasan Kupang. Setelah itu, dia langsung memantau kondisi lingkungan sekitar kantor Rupbasan Kupang, dari depan kantor hingga fasilitas dalam kantor, termasuk gudang-gudang penyimpanan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran).
"Saya ingin memastikan keamanan serta keteraturan dalam penyimpanan Basan dan Baran di Rupbasan Kupang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku," ujar Maliki.
Tidak hanya itu, Maliki juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke Rupbasan Kupang untuk melihat secara langsung seluruh fasilitas layanan publik yang tersedia serta berbagai inovasi yang telah dibuat jajaran Rupbasan Kupang selama ini.
"Rupbasan Kupang ini banyak sekali inovasinya. Jadi, saya ingin melihatnya secara langsung. Terpantau saat ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan tahun ini bisa raih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, juga predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Saya sangat mendukung!," jelasnya.
Maliki berharap agar jajaran Rupbasan Kupang tetap mempertahankan inovasi yang dilakukan serta kualitas pelayanan yang berikan kepada para pengguna layanan. Hal tersebut disampaikannya sesuai dengan harapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, yang saat itu tidak berada di tempat, karena masalah kesehatan, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas sidak yang sudah dilakukan Kadivpas, dan menyatakan komitmennya bersama jajaran untuk selalu melakukan banyak inovasi dan mempertahankannya serta mampu menjaga kualitas pelayanan publik demi kepercayaan dan kepuasan para pengguna layanan.
"Kami akan terus lakukan inovasi untuk kemajuan Rupbasan Kupang menjadi Satuan Kerja Pemasyarakatan yang berdampak. Berdampak bagi jajaran petugas maupun bagi para pengguna layanan," pungkas Andriyanto.
- Rupbasan Kupang