MediaJawa – Selangkah lagi, Klinik kesehatan Rutan Palu sehat terakreditasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu.
Hal tersebut diketahui, saat dr. Longginus Arief Tricahyono selaku penanggung jawab pelayanan klinik bersama dengan perawat Rutan melakukan koordinasi bersama Dinkes Kota Palu yang diwakili Ferlin selaku Koordinator Seksi Pelayanan Prima.
“Koordinasi ini adalah untuk mengoptimalkan proses pendaftaran akreditasi klinik Rutan Palu menjadi lebih baik. Dari tata cara hingga syarat-syaratnya sementara kami penuhi,” ungkap dr. Longginus.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan sebagai langkah pasti Rutan Palu untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang Kesehatan bagi warga binaan.
“Pelayanan Kesehatan menjadi salah satu fokus kami dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan, oleh karnanya pengajuan pendaftaran Adkreditasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan klinik kami,” kata Herdi.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sulawesi Tengah termasuk Rutan Palu untuk terus meningkatkan pelayanan baik kepada warga binaan maupun masyarakat.
Khusus pada layanan kesehatan, Hermansyah Siregar meminta agar setiap klinik kesehatan hingga ruangan dapur mesti memiliki sertifikat kelayakan.
“Kita terus berbenah, memastikan layanan kita benar-benar prima, apalagi layanan kesehatan yang menjadi garda terdepan sukses tidaknya pembinaan kita kepada seluruh warga binaan, semoga saja segera terealisasi akreditasi Klinik Rutan Palu,” pungkas Hermansyah Siregar.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng