MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis (18/04).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, antara lain Kabag Program dan Humas, Muh. Said, serta Kasubag Humas, RB dan TI, Asman, beserta jajaran sub-bagian humas.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pegawai Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP. Dalam era transformasi digital seperti saat ini, penggunaan teknologi menjadi penting untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan seperti ini secara efisien.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Narasumber menyampaikan materi tentang konsep dan prinsip SPIP, penilaian mandiri maturitas SPIP, serta pedoman penyusunan laporan hasil penilaian mandiri maturitas SPIP.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah baik Unit pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa SPIP merupakan salah satu unsur penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
"SPIP berperan untuk mewujudkan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," Ungkapnya.
Hermansyah Siregar berharap para peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan maturitas SPIP di Kanwil Kemenkumham Sulteng.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng