MediaJawa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, ikuti syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bertempat di Lapas Banjarbaru, Sabtu (27/4). Syukuran ditandai dengan doa bersama kemudian dilanjut pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqqurakhman.
“Peringatan HBP ke-60 momentum untuk menjadi lebih baik saat ini hingga di masa yang akan datang, dengan tujuan menjadikan petugas pemasyarakatan profesional dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu memberi dampak dan dirasakan oleh warga binaan maupun masyarakat luas,” ujarnya Taufiqqurakhman.
Pimpinan tertinggi di Kantor Wilayah itu mengajak seluruh jajaran agar melaksanakan tugas sesuai aturan, dan mengambil pembelajaran dari pengalaman di masa lalu. Capaian prestasi yang diraih sebagai hal yang membanggakan, diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, di tempat kegiatan menuturkan peringatan HBP ke-60 harus dimaknai rasa syukur sebagai pemantik semangat dalam pelaksanakan tujuan mulia yang selama ini diselenggarakan, melaksanakan fungsi Pemasyarakatan.
“Rasa syukur harus selalu hadir dalam setiap momen memperingati HBP, juga menjadi semacam pengingat untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan di manapun berada agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja dan berkinerja untuk menghasilkan dampak positif yang bisa dirasakan semua,” pungkasnya, singkat.
Syukuran HBP ke-60 itu turut dihadiri para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan, jajaran Insan Pengayoman Kalimantan Selatan, dan perwakilan warga binaan Lapas Banjarbaru.
- Lapas Narkotika Karang Intan