MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, bangga menggunakan produk dalam Lapas untuk penuhi kebutuhan warga binaan, hal tersebut ditegaskan pada salah satu agenda Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024. Lapas Narkotika Karang Intan melaporkan hasil pembelian produk Lapas melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sejak 1 Januari hingga 20 April 2024.
“Kita membeli produk hasil karya warga binaan untuk mencukupi kebutuhan di Lapas, jadi bisa dikatakan dari kita untuk kita. Membeli produk hasil Lapas tersebut juga dalam rangka optimalisasi penggunaan produk yang dihasilkan dan percepatan implementasi rencana aksi Pemasyarakatan tahun 2024,” ungkap Kepala Lapas, Wahyu Susetyo, Rabu (24/4).
Dirinya menjelaskan, pembelian produk Lapas tersebut juga bagian dari optimalisasi pemanfaatan alokasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 Lapas Narkotika Karang Intan. Pembelian dilakukan untuk pengadaan extra fooding berupa takjil berbuka puasa bagi seluruh warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan.
“Produk yang kita beli berupa paket takjil selama ramadan yang baru saja kita lewati. Lapas Narkotika Karang Intan memasarkan produk berupa takjil itu melalui e-katalog dan kita belanja di sana, kemudian rekapitulasi hasil pembelian kita laporkan ke Kantor Wilayah untuk diteruskan hingga tingkat pusat,” pungkasnya.
Wahyu Susetyo, bersama jajaran Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen mendukung penuh pembelian berbagai produk hasil karya warga binaan melalui e-katalog. Tidak hanya takjil, turut dipasarkan berbagai hasil perkebunan program kemandirian Lapas Narkotika Karang Intan tersedia dan siap memenuhi kebutuhan Lapas maupun instansi lain yang membutuhkan.
- Lapas Narkotika Karang Intan