Iklan 1060x90

Gelar Apel Siaga 3 + 1 Berantas Halinar, Karutan Palu : Implementasikan prinsip-prinsip dasar dan Kode Etik Pemasyarakatan

Dito Pieter
05 April 2024, April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-05T11:53:54Z
MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Brantas Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) bersama para Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam rangkain peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Jumat (5/4).

Bertempat di halaman Kantor Rutan Palu, Kepala Rutan Palu, Yansen, memimpin langsung apel siaga tersebut. Kegiatan apel siaga ini turut dihadir oleh Pejabat Struktural, petugas pegamanan seluruh regu dan personel perwakilan TNI Polri.

Dalam Amanatnya, Karutan Palu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas setiap anggota harus terus waspada serta selalu mengingat 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. “Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” ujar Yansen.

“Mari kita laksanakan Back to Basics dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” tegasnya.

Di akhir amanatnya, Yansen berpesan seluruh jajaran Rutan Palu wajib menjungjung tinggi marwah Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI dan wujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng Naheba (hebat) dengan memberikan pelayanan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Setelah apel siaga, jajaran Rutan Palu bersama TNI Polri melakukan penggeledahan pada area steril dan lingkungan blok kamar hunian warga binaan. 

- Rutan Palu
Komentar

Tampilkan

  • Gelar Apel Siaga 3 + 1 Berantas Halinar, Karutan Palu : Implementasikan prinsip-prinsip dasar dan Kode Etik Pemasyarakatan
  • 0

Berita Terkini

Iklan