MediaJawa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, memberikan penguatan kepada pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai Lapas Tolitoli dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Minggu (31/03).
Kakanwil menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pegawai Lapas harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal integritas dan disiplin. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kakanwil Hermansyah Siregar.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik yakni Back to Basics, Deteksi Dini dan Berantas Narkoba.
“3 Kunci Pemasyarakatan Maju ini merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang harus diimplementasikan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, Khususnya di Sulawesi Tengah,” ujar Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mendorong seluruh pegawai Lapas Tolitoli untuk mengimplementasikan tata nilai PASTI Kemenkumham dalam bekerja.
“Tata nilai PASTI ini merupakan pedoman bagi seluruh pegawai Kemenkumham dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tegas Kakanwil.
Kakanwil berharap dengan adanya penguatan ini, pegawai Lapas Tolitoli dapat meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadiv Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kadiv Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, M. Nur Amin, Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak serta seluruh pegawai Lapas Tolitoli. Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil atas penguatan yang diberikan.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng