MediaJawa - Sebagai langkah pencegahan dan antisipasi timbulnya penyakit Demam Berdarah (DBD), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda melaksanakan fogging ke seluruh area lapas di dampingi Dinas Kesehatan Kota Samarinda pada hari Selasa, (02/04/2024).
Sebelum dilaksanakan fogging terlebih dahulu telah dilakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada para WBP supaya menutup makanan dan minuman yang ada agar tidak terkena asap fogging. Pelaksanaan ini tidak hanya pada area kamar dan blok hunian WBP namun juga pada seluruh area kantor Lapas Samarinda juga dilakukan pengasapan atau Fogging.
Kalapas Samarinda, Hudi Ismono mengatakan kegiatan fogging ini dilaksanakan atas kerjasama Lapas Samarinda dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda guna memastikan Lapas Samarinda bebas dari Demam Berdarah.
"Lapas merupakan area yang rawan menjadi tempat penyebaran demam berdarah karena banyaknya penghuni yang berada dalam satu ruangan dengan berbagai kondisi masing-masing, oleh karena itu sangat penting untuk dilakukan fogging" ujar Kalapas Samarinda, Hudi Ismono.
Usai pelaksanaan fogging diharapkan seluruh WBP Lapas Kelas IIA Samarinda dapat selalu menjaga kebersihan kamar dan blok hunian untuk mencegah munculnya sarang nyamuk penyebab demam berdarah.
- Lapas Samarinda