MediaJawa – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti pemeriksaan dan pengobatan kesehatan jiwa bersama dokter Sinta Dyah Amrih Lestari Spesialis Kedokteran Jiwa bertempat di Poliklinik Lapas. Kegiatan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan jiwa bagi warga binaan tersebut merupakan tindaklanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan dan pengobatan kesehatan jiwa ini wujud pelaksanaan kerjasama yang disepakati, dalam rangkamemberikan layanan kesehatan terbaik kepada warga binaan. Warga binaan yang sehat baik dari fisik maupun mental sangat mendukung dalam rangka suksesnya pembinaan yang kita selenggarakan,” ujar Kepala Lapas, Wahyu Susetyo, Kamis (14/3).
Warga Binaan mengikuti konsultasi kesehatan, pemeriksaan dan pengobatan dengan dokter Sinta. Mereka menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh beliau, berhubungan dengan keluhan, halusinasi audio atau visual, seputar rasa ingin menyakiti diri dan lainnya.
“Warga binaan dapat berkonsultasi perihal permasalahan kejiwaan yang dirasakan, dan mendapatkan terapi yang diperlukan,” sambungnya.
Dokter Sinta mengungkapkan, dirinya menyambut baik kerjasama antara dirinya dengan Lapas Narkotika Karang Intan berhubungan dengan kesehatan jiwa warga binaan. Masalah kesehatan jiwa perlu menjadi perhatian karena jika tidak ditangani dengan serius bisa berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mengevaluasi kondisi kesehatan sekaligus mengevaluasi pengobatan yang selama ini berjalan. Karena efek samping dari penggunaan narkotika bisa dari fisik dan psikis, seperti cemas dan lainnya, jika kondisi psikis yang berat bisa menjadi sikzofrenia,” pungkasnya.
- Lapas Narkotika Karang Intan