MediaJawa – Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan makan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasa Boga bagi Petugas Penyelenggara Makanan di Rutan/LPKA/Lapas Gelombang IV secara virtual, Rabu (20/3).
Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan oleh oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan. Pada kesempatan ini, peserta pelatihan dari Rutan Palu diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga.
Membuka kegiatan, Direktur Dirwatkeshab, Elly Yuzar mengimbau petugas dapur UPT Pemasyarakatan lebih memperhatikan makanan yang disajikan kepada Warga Binaan sesuai dengan kriteria dan standar dalam Permenkes Nomor 14 tahun 2021.
“Makanan yang bersih dan cara pengolahan yang tepat dapat menghindari makanan dari kontaminasi guna meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan makanan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengelolaan, penyajian sampai dengan pendistribusian,” tutur Elly.
Di tempat berbeda, Kepala Rutan Palu, Yansen, berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kapasitas dari petugasnya. “Semoga semoga dapat meningkatkan kinerja pengelolaan dapur Rutan dan dapat mengimplementasikan apa yang telah diperoleh guna terjaminnya keamanan pangan dalam pelayanan penyelenggaraan makanan yang bersih dan sehat bagi warga binaan,” harapnya.
- Rutan Palu