MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengikuti Pendampingan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu (6/3).
Bertempat di ruang Meeting Room, Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepalas Subseksi Pengelolaan yang juga menjabat sebagai Ketua ZI Rutan Palu, Radotman Sinaga, dan Tim Poka Rutan Palu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, dalam paparannya menyampaikan sebanyak 171 Satuan Kerja Pemasyarakatan yang belum mendapatkan predikat WBK untuk diusulkan kepada TPI Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pembahasan diutamakan pada Usulan Satuan Kerja Pemasyarakatan Prioritas Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024. Sesditjen PAS memberikan penjelasan terkait ZI sekaligus mengajak untuk melakukan evaluasi pada Pembangunan ZI, sehingga diharapkan kedepan satker Pemasyarakatan bisa lolos dan mendapatkan predikat WBK/WBBM.
"Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan ZI, yaitu komitmen, internalisasi, dan jadikan budaya kerja," pesan Sesditjen PAS.
Lebih Lanjut beliau menyampaikan terkait Hal-hal Rencana Mekanisme Penilaian ZI Tahun 2024, Strategi Pembangunan ZI baik dari Penentuan Tim Pokja, Penyusunan Dokumen dan Data Dukung, Media, Penyampaian Materi, Sosialisasi dan Survei Penilaian TPI dan TPN .
"Dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, yang menjadi catatan penting adalah pembuatan inovasi yang berdampak pada satuan kerja dalam tugas dan fungsinya untuk menjalankan layanan kepada masyarakat". Ujar Beliau.
- Rutan Palu