MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan sosialisasi mekanisme penilaian unit pelaksana teknis (UPT) terbaik dan pegawai pemasyarakatan berprestasi Tahun 2024, Kamis (28/3).
Kegiatan penilaian UPT dan pegawai pemasyarakatan berprestasi ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024. Bertempat di Room Meeting Rutan, kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga bersama staf pengelolaan secara virtual.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang kriteria dan mekanisme penilaian yang digunakan serta data dukung capaian kinerja yang ada dalam Aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi Pemasyarakatan (SPRINTERPAS).
Penilaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan serta memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidangnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Rutan Palu, Yansen berharap melalui pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini, Rutan Palu dapat berkontribusi secara maksimal dalam proses penilaian serta terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat serta warga binaan yang ada.
- Rutan Palu