MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ikuti secara virtual pembukaan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024, yang dirangkaikan dengan doa bersama menyambut Ramadan 1445 hijriah di Meeting Room Rutan Palu, Jum'at (8/3). Peringatan HBP ke-60 mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan.
Pelayanan Publik Berbasis HAM atau disingkat P2HAM adalah pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga yang berdasarkan kriteria pelayanan publik yang sesuai dengan HAM. Tujuan dari P2HAM adalah mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kepala Rutan Palu, Yansen menuturkan rangkaian HBP ke-60 diselenggarakan dengan maksud memperkuat komitmen jajaran Rutan Palu dalam memaksimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dengan berkinerja, meningkatkan motivasi, dan memacu inovasi dalam mencapai tujuan sistem Pemasyarakatan mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berdampak dan ramah bagi pengguna layanan.
"Kita berharap seluruh jajaran Rutan Palu, khususnya pada momen HBP ke-60 ini, dalam setiap pelaksanaan tugas yang dilakukan tetap mempresentasikan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM semangat professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Kemudian dalam konteks kinerja yang dihasilkan, mendatangkan hasil yang bisa dirasakan langsung oleh penerima manfaat layanan sehingga dirasakan perubahan yang terjadi," ujarnya.
- Rutan Palu