MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ikuti kegiatan monitoring dan pembinaan kepegawaian dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (27/3). Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas itu, diikuti seluruh pejabat struktural dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan.
“Kita mengikuti sosialisasi berbagai topik kepegawaian yang mengacu pada peraturan yang ada. Adapun topik yang disampaikan diantaranya tentang organisasi dan tata kerja Kemenkumham, dan hal teknis berhubungan dengan kepegawaian,” ujar Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Yanto Robiyantoro.
Dirinya menambahkan, garis besar dari kegiatan tersebut yakni untuk memastikan pengelolaan kepegawaian di Lapas Narkotika Karang Intan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, adanya diskusi perihal permasalahan kepegawaian menjadi bagian penting dari kegiatan yang dilakukan.
“Tadi juga terjadi diskusi, penyampaian permasalahan berhubungan dengan administrasi kepegawaian, dan hal tersebut baik sekali untuk mendapatkan jawaban langsung dari orang yang membidangi. Jawaban-jawaban yang disampaikan dari pertanyaan petugas Lapas Narkotika Karang Intan akan kita tindaklanjuti sesuai petunjuk yang disampaikan tim dari Biro SDM,” sambungnya.
Sementara itu, tim dari Biro SDM yang hadir di Lapas Narkotika Karang Intan yakni Muhammad Taufiq Hardiyanto Umar selaku ketua, Marisa Helen Gultom, dan May Khusnul Hidayantie bertindak selaku anggota. Mereka bergantian memaparkan materi berkaitan dengan kepegawaian, dilanjutkan diskusi tanya jawab.
“Berbagai topik kita sampaikan pada kegiatan tadi diantaranya pembahasan menyangkut hak dan kewajiban pegawai, kemudian pengisian jurnal harian, ketentuan absensi, ketentuan kenaikan pangkat, ketentuan pengajuan perubahan kelas jabatan, ketentuan usul pensiun, ketentuan pengajuan dana mutasi dan pemutakhiran data pegawai,” pungkas Taufiq.
Kegiatan monitoring dan pembinaan kepegawaian dari Biro SDM kemudian ditutup dengan berfoto bersama.
- Lapas Narkotika Karang Intan