Iklan 1060x90

Kemenkumham Sulteng-Pemkab Morowali Mantapkan Konsepsi Raperda Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Dito Pieter
08 Maret 2024, Maret 08, 2024 WIB Last Updated 2024-03-08T06:22:32Z
MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Morowali gelar harmonisasi guna memantapkan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Kamis, (7/3/2024).

Dilaksanakan di Aula Kebangsaan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Kanwil, I Putu Dharmayasa serta turut dihadiri oleh sekretarit DPRD Kab. Morowali, dan unsur Pemkab Morowali.

Diketahui, Raperda itu sendiri dibentuk sebagai upaya mendukung keberhasilan pembangunan daerah yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan manusia yang tentunya sangat membutuhkan produk hukum pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang lebih jelas.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Dharmayasa pun menyebutkan bahwa Raperda tersebut dapat memberi rasa keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat, sebagaimana cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

Adapun yang menjadi materi muatan dari Raperda tersebut, adalah: Kebijakan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Peran dan tanggungjawab, Koordinasi dan kelembagaan, Kerjasama, Sistem informasi, Pembinaan, pemantauan, dan evaluasi serta Aspek Pendanaan.

“Pengaturan tentang Raperda ini dimaksudkan guna memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Daerah,” kata Dharmayasa.

Dirinya juga menegaskan, bahwa dalam pemantapan tersebut, pihaknya akan memastikan segala asas maupun aspek substansi maupun teknis terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap produk hukum yang dirancang mesti memiliki asas keadilan dan tentunya memberi dampak besar bagi kemajuan bangsa dan negara ini, kita harus perhatikan dengan sebaik-baiknya akan hal ini,” pesan Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Kemenkumham Sulteng-Pemkab Morowali Mantapkan Konsepsi Raperda Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
  • 0

Berita Terkini

Iklan