MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu jalankan Prosedur penerimaan dan pemeriksaan tahanan setelah kembali kedatangan tiga tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Palu, Rabu (6/3).
Berlangsung di depan pintu area steril, Tiga tahanan baru tersebut diterima langsung Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Palu, Kihsan, yang tengah bertugas pada saat itu bersama denan Staf Subseksi Pelayanan Tahanan.
Prosedur penerimaan pun dimulai dengan pemeriksaan berkas tahanan yang dibawa oleh pihak penahan. selanjutnya tahanan baru itu digeledah baik badan maupun barang bawaan oleh petugas pengamanan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kesehatan, setelah semua rangkaian tersebut dilaksanakan, Petugas Rutan Palu pun membuat Berita Acara Penerimaan sebagai tanda ketiga tahanan tersebut telah diterima oleh rutan.
Herdi, selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa penerimaan tahanan harus sesuai dengan standar operasional yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
"Semua yang kita kerjakan sudah sebagaimana mestinya haru berlandaskan aturan termasuk penerimaan tahanan. Selanjutnya, tahanan baru yang datang hari ini akan ditempatkan di blok mapenaling untuk menjalani masa pengenalan lingkungan selama 14 hari ke depan," jelas Herdi.
- Rutan Palu