MediaJawa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, hadiri pembukaan program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2024 yang digelar Lapas Banjarbaru, Rabu (20/3). Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Banjarbaru tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Said Mahdar.
“Adanya program rehabilitasi yang diselenggarakan menjadi semacam keberuntungan bagi warga binaan, karena berkesempatan mengikuti program yang sangat positif untuk bisa terlepas dari belenggu dan jerat narkoba,” tegas Kadivpas, sampaikan sambutan.
Dirinya juga menyinggung tren persoalan narkoba yang terus meningkat dari hari ke hari. Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama dalam upaya menjaga generasi bangsa agar tidak semakin terdampak dari pengaruh negatif narkoba, dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, pada kesempatan tersebut mengungkapkan pelaksanaan rehabilitasi yang diselenggarakan Lapas bagian dari upaya untuk menjadikan warga binaan lebih positif dan adaptif untuk siap berkehidupan selepas menjalani pembinaan di Lapas.
“Rehabilitasi ini bagian dari upaya negara menolong masyarakatnya untuk terbebas dari narkoba, sehingga warga binaan ini diharapkan mampu kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan lebih positif dan mampu menjalani kehidupan dengan lebih produktif,” ujarnya, singkat.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Karang Intan juga sudah memulai pelaksanaan program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2024 untuk 140 warga binaanya. Mereka menempati blok hunian khusus agar mampu mengikuti semua agenda kegiatan dengan baik dalam waktu satu semester.
- Lapas Narkotika Karang Intan