MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menikuti Workshop Reformasi Birokrasi melalui Zoom Meeting yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjend) Kementerian Hukum dan HAM RI pada Rabu (7/2).
Bertempat di Ruang Rapat Rutan Palu, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Palu, Yansen, beserta pejabat struktural dan stafnya. Workshop Reformasi Birokrasi ini dibuka langsung oleh Inspektur jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE dengan tema Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak Melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi Berakhlak.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal mengatakan bahwa digitalisasi bukanlah tujuan melaikan alat untuk mencapai tujuan dari Reformasi Birokrasi
"Berdasarkan arahan Presiden, ada tiga hal tentang Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi yang berdampak, Reformasi Birokrasi bukan tumpukan kertas dan Birokrasi harus lincah dan cepat. Digitalisasi yang kita lakukan bukan tujuan tetapi menjadi alat untuk mencapai tujuan Reformasi Birokrasi" ujar Razilu.
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai Kebijakan Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi pada Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis. Loyal, Adaftif, dan Kolaboratif) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen, yang mengikuti kegiatan tersebut bersama jajarannya menyatakan sikap untuk selalu siap melaksanakan arahan-arahan untuk mencapai tujuan Reformasi Birokrasi yang telah disampaikan.
"Melihat dari arahan Presiden yang disampaikan oleh Bapak Irjen tadi, kami menyatakan diri akan selalu siap melaksanakan semua perintah dan arahan untuk kepentingan kemajuan Reformasi Birokrasi di Kemenkumham," ucapnya.
- Rutan Palu