Iklan 1060x90

Rutan Palu Menerima Satu Tahanan Baru dari Kejari Palu

Dito Pieter
23 Februari 2024, Februari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-02-23T03:06:59Z
MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menerima satu orang Tahanan baru ber-inisial MN, yang di eksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Palu, Kamis (22/2).

Tahanan baru tersebut masuk ke dalam Rutan Palu diawali dengan pemeriksaan berkas oleh Petugas Registrasi, selanjutnya di lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh petugas pengamanan serta kondisi kesehatan oleh petugas perawatan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Palu, Herdi, dirinya menerangkan bahwa pemeriksaan meliputi badan dan barang bawaan, dengan pemeriksaan yang teliti.
“Pemeriksaan badan dimaksudkan sebagai langkah antispasi terhadap indikasi tahanan yang mengalami luka ataupun sakit, dan menghindari juga adanya barang bawaan berbahaya dan terlarang yang mungkin dibawa oleh tahanan. kami juga tidak mengambil resiko jika ada tahanan yang mengalami sakit, kami akan berkoordinasi dengan pihak yang penahannya untuk lebih dahulu dilakukan pengobatan,” terang Herdi

Tahanan baru ini pun terlebih dulu akan menjalani masa karantina sesuai ketentuan sebelum dimasukkan kedalam blok hunian dan berbaur dengan para warga binaan. 

- Rutan Palu
Komentar

Tampilkan

  • Rutan Palu Menerima Satu Tahanan Baru dari Kejari Palu
  • 0

Berita Terkini

Iklan