MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Indeks Integritas Organisasi (SPKP-SPAK dan Integritas) secara Mandiri Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024, Senin (5/2).
Bertampat di Ruang Meeting Room, kegiatan yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM ini diikuti secara virtual oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga bersama staf pengelolaan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pentingnya survei ini sebagai salah satu instrumen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham.
"Survei ini menjadi tolak ukur kualitas pelayanan publik dan tingkat integritas organisasi di Kemenkumham. Saya menghimbau seluruh jajaran Kemenkumham untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan jawaban yang jujur dan objektif," ujar Ambeg.
"Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Kemenkumham menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
- Rutan Palu