Iklan 1060x90

Rutan Palu Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPKP dan SPAK Secara Virtual

Anna Shaera
05 Februari 2024, Februari 05, 2024 WIB Last Updated 2024-02-05T08:08:28Z
MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei  Persepsi  Kualitas  Pelayanan  dan  Survei Persepsi  Anti  Korupsi  serta  Indeks  Integritas  Organisasi  (SPKP-SPAK  dan  Integritas) secara  Mandiri  Berbasis  Elektronik  di  lingkungan  Kementerian  Hukum  dan  Hak  Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun  2024, Senin (5/2).

Bertampat di Ruang Meeting Room, kegiatan yang digelar oleh Badan  Strategi  Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM ini diikuti secara virtual oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga bersama staf pengelolaan. 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pentingnya survei ini sebagai salah satu instrumen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham.

"Survei ini menjadi tolak ukur kualitas pelayanan publik dan tingkat integritas organisasi di Kemenkumham. Saya menghimbau seluruh jajaran Kemenkumham untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan jawaban yang jujur dan objektif," ujar Ambeg.

"Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Kemenkumham menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

- Rutan Palu
Komentar

Tampilkan

  • Rutan Palu Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPKP dan SPAK Secara Virtual
  • 0

Berita Terkini

Iklan