MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Komitmen tersebut semakin dikuatkan dengan adanya dukungan dari masyarakat pengguna layanan maupun stake holder, terhadap pembangunan ZI yang digalakkan Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menyambut baik dukungan positif dari masyarakat, dalam rangka pembangunan ZI yang diselenggarakan satuan kerjanya. Dukungan tersebut penting sebagai energi tambahan untuk tetap semangat dan konsisten mewujudkan apa yang sudah ditekadkan.
“Dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan Lapas Narkotika Karang Intan ini, menjadi tambahan semangat dalam komitmen kita mewujudkan ZI menuju WBK. Kontestasi ini wajib kita lalui dalam rangka percepatan reformasi birokrasi bagi organisasi yang sama-sama kita cintai ini,” ungkapnya, Minggu (25/2).
Lebih lanjut dirinya menambahkan, saran dan masukan perbaikan menjadi dasar dalam pengambilan setiap keputusan khususnya berhubungan dengan layanan publik yang prima terhadap masyarakat. Karena pembangunan ZI erat kaitannya dengan pencegahan praktik korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Tentuk kami menerima saran masukan terhadap semua layanan yang kami berikan, untuk menjadi lebih baik lagi dan sebesar-besarnya memberikan manfaat kepada semua. Karena WBK tidak akan mungkin terwujud tanpa dukungan dari masyarakat dan semua pihak, yang bersentuhan langsung dengan Lapas Narkotika Karang Intan,” pungkasnya.
- Lapas Narkotika Karang Intan