MediaJawa - Penuhi Hak Identitas warga binaannya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah lakukan pembagian dan perekaman Kartu Identitas Penduduk (KTP) kepada para warga binaan yang belum memilikinya, Senin (26/2).
Bertempat di Blok Hunian, Pembagian KTP tersebut dilukukan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi, bersama dengan dua orang stafnya. KTP-KTP tersebut sebelumnya dicetak dari hasil perekaman KTP yang dilakukan oleh Rutan Palu yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu sebelum pelaksanaan Pemilu beberapa pekan yang lalu.
Herdi mengungkapkan bahwa pembagian KTP ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yakni hak identitas bagi mereka yang belum mempunyai kartu kependudukan.
"Ini bagian dari upaya kami dalam memberi pelayanan terbaik, hak identitas merupakan salah satu hak yang harus kami penuhi untuk warga binaan," terangnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengapresiasi tindakan dan berharap upaya yang sama dapat dicontohi oleh UPT lain.
"Bagus, langkah Rutan Palu ini saya harap bisa di contoh olej UPT lain dalam halnya pelayanan tahanan kepada warga binaan,"
Pembagian KTP ini pun berlangsung tertib dan diikuti dengan antusias oleh para warga binaan yang bersangkutan.
- Rutan Palu