MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Komitmen tersebut diwujudkan dengan dibentuknya agen perubahan yang diharapkan menjadi penggerak perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Lapas Narkotika Karang Intan, Sabtu (24/2).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim ZI Lapas Narkotika Karang Intan, Kuderi, yang kemudian membacakan nama-nama agen perubahan, di hadapan seluruh tim. Kemudian menyimak arahan dan penguatan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.
“Agen perubahan memiliki peran yang sangat penting dalam target kita meraih WBK tahun 2024. Agen perubahan sebagai penggerak perubahan yang diharapkan mampu menjadi teladan bagi seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan, teladan dari segi perilaku, sikap, kinerja dan sebagainya,” ujar Wahyu.
Ia juga menegaskan, dibutuhkan komitmen yang kuat dan konsistensi yang baik dari agen perubahan untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Agen perubahan ini harus konsisten memberikan manfaat dalam pelaksanaan jalannya organisasi, sehingga masyarakat merasakan dampak yang baik dari komitmen pembangunan ZI yang kita gencarkan saat ini. Juga yang tidak kalah penting, kepedulian dari seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan, agar tahapan dalam rangka percepatan reformasi birokrasi pada organisasi kita dapat segera terwujud,” tambahnya.
Kesempatan tersebut, Wahyu Susetyo, juga memeriksa sejauh mana pemenuhan data dukung B03 yang telah diunggah oleh tim ZI Lapas Narkotika Karang Intan. Kendala apa saja yang ditemui dan pemecahan masalah terhadap berbagai kendala tersebut untuk diselesaikan.
Kegiatan diikuti antusias oleh seluruh Tim ZI Lapas Narkotika Karang Intan dalam rangka mewujudkan satuan kerja berpredikat WBK tahun 2024.
- Lapas Narkotika Karang Intan