MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, berhasil melaksanakan lelang satu paket Barang Milik Negara (BMN) inventaris perkantoran dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin melalui open bidding, Kamis (22/2). Open bidding merupakan lelang dengan pengajuan penawaran oleh peserta, di mana nilai penawaran yang diajukan dapat dilihat oleh peserta lain melalui kode acak dari sistemnya lelang.go.id.
“Alhamdulillah kemarin kita berhasil melaksanakan lelang satu paket BMN sebanyak 115 unit diantaranya ada mesin diesel, gerobak tarik dan dorong, lemari kayu dan filling cabinet besi, cctv, kursi besi, kursi feber glass/plastic, dan peralatan personal computer lainnya,” urai Kepala Urusan Umum, Erwin Fazrin, Jum’at (23/2).
Dirinya menambahkan, pelaksanaan lelang melalui open bidding tersebut dibuka dengan nilai limit Rp.6.022.500, dengan uang jaminan sebesar Rp.1.505.625,- dan hingga ditutupnya proses lelang, paket BMN tersebut laku terjual dengan harga Rp.8.070.150.
“Pada saat proses lelang tersebut, ada tiga orang yang tertarik dengan pengumuman lelang yang ditawarkan, hingga penutupan terjual di angka Rp.8.070.150, jadi ada margin sebesar Rp.2.047.650, dari nilai limit yang ditawarkan,” sambungnya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dalam keterangannya menuturkan lelang BMN yang diselenggarakan satuan kerjanya merupakan tahapan dari penghapusan berbagai inventaris perkantoran yang sudah tidak digunakan karena rusak maupun alasan lainnya.
“Lelang ini upaya kita untuk menghapus BMN yang sudah tidak terpakai untuk dibebaskan pengelolaannya baik secara administrasi maupun dari segi fisik dari penguasaan Lapas Narkotika Karang Intan. Karena sudah ada pemenang lelang nya, jadi barang-barang yang dilelang akan segera diserahkan kepada pemenang lelang,” pungkas Wahyu.
- Lapas Narkotika Karang Intan