MediaJawa - Bertempat di Ruang Garuda, pada hari Senin (05/02) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal sebagai komitmen tindak lanjut dari Penandatangan Pembangunan ZI oleh para Pimti yang sudah dilakukan pada 19 Januari 2024 lalu bertempat di Luwuk.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, dan Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah.
Kegiatan Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi sebagai moderator, kemudian dilanjutkan dengan arahan Kakanwil yang menyampaikan terkait 6 (enam) Komponen Pengungkit dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM.
"Dalam mewujudkan WBK/WBBM menjadi tanggung jawab kita semua. Untuk itu diperlukan komitmen bersama oleh seluruh Pegawai Kanwil, tidak hanya bagi anggota Tim Pokja saja dalam pemenuhan Data Dukung yang terbagi menjadi 6 Komponen Pengungkit tersebut", ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil juga mengajak Jajarannya untuk melakukan perubahan pola pikir (mindset) yang tercermin dari sikap dan perilaku untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat luas. Kanwil sebagai Satker yang sudah berhasil meraih WBK dan selanjutnya Menuju WBBM bersama Kanim Palu juga harus bisa menjadi role model bagi Satker UPT lain di Jajarannya yang masih berproses meraih WBK.
Seusai pengarahan, rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda membahas penyusunan Tim Pokja untuk 6 Komponen Pengungkit. Dengan tersusunnya Tim Pokja ini yang merupakan hasil musyawarah bersama, diharapkan dapat mendukung mewujudkan Kantor Wilayah untuk mendapatkan Predikat WBBM Tahun 2024 ini.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng