MediaJawa - Membangun sinergitas antar instansi penegak hukum di Sulawesi Tengah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah lakukan koordiansi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah terkait penitipan tahanan.
Bertempat di ruangan tamu Rutan, Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Subseksi Pelayanana Tahanan (Yantah) Rutan Palu, Herdi, bersama dua perwakilan BNNP, Yohanis dan Reynaldi.
Dalam koordinasi tersebut dibahas mengenai penitipan beberapa tahanan tahap II oleh BNNP Sulteng kepada Rutan Palu sebagai upaya memperlancar proses hukum serta membangun kerja sama yang baik di bidang hukum antara BNNP dan juga Rutan.
"Koordinasi kita hari ini bersama BNNP yakni membahas terkait penitipan tahanan tahap II dari BNNP untuk dititipkan kepada kita, kami Rutan Palu sudah pasti akan memastikan setiap tahanan yang dititip diisini akan diperlakukan dengan baik sebegaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Herdi saat ditanyai Tim Humas Rutan Palu, Senin (19/2).
Dalam diskusi tersebut, pihak BNNP pun mengapresiasi keterbukaan Rutan Palu dalam membangun sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tengah.
"Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Rutan Palu selama ini, sudah dari memang setiap berkoordiansi terkait penahanan tahanan kami ataupun koordinasi lainnya terkait pelaksanaan kegiatan seperti tes urine dan lainnya, Rutan Palu selalu siap untuk bekerja sama," puji Yohanis.
Koordinasi ini pun menajdi salah satu bukti lainnya dari Rutan Palu yang terus berkomitmen dalam kontribusinya membangun wilayah hukum yang positif di lingkup area Kota Palu dan Sulawesi Tengah.
- Rutan Palu