MediaJawa - Menonjolkan cara kerja yang optimal dan efisien, para petugas Registrasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu terus gencar siapkan berkas pengusulan Remisi Warga Binaan.
Bertempat di ruang kerja Subseksi Pelayanan Tahanan (Yantah), berkas remisi yang tengah dipersiapkan tersebut ialah Remisi Khusus Hari Raya yakni Remisi Lebaran Idul Fitri 1445 Hj pada April mendatang. Aksi tanggap tersebut dikerjakan oleh tiga orang operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Rutan Palu yaitu Fahmi, Devied, dan Surianto.
Kasubsi Yantah, Herdi, menjelaskan bahwa langkah cepat yang diambil para anggotanya tersebut merupakan upaya dalam mengefisiensi pekerjaan agar tidak terjadi penumpukan yang bisa berdampak buruk pada pemberian remisi warga binaan.
"Syarat-syarat berkas pengusulan remisi ini kan cukup banyak, mulai dari Surat Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), Daftar Perubahan, Register F, Petikan putusan, dan masih banyak, yang artinya langkah cepat ini kami untuk mengifisienkan waktu agar dapat dipastikan semua warga binaan yang memenuhi syarat bisa menerima remisi, ditambah lagi tanggap pemberiannya sudah mau yaitu di hari lebaran," jelasnya.
Dalam data yang tengah dipersiapkan, diperkirakan ada sekitar 110 orang warga binaan yang akan diberikan Remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2024. Penyiapan berkas dan data ini akan terus dilakukan sampai pada waktu penginputannya.
- Rutan Palu