MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Divisi Pemasyaratan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Komitmen itu ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, saat melihat laporan terkini terhadap jalannya pemenuhan hak kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu yang saat itu turut menggandeng Pusat Kesehatan Masyarakat Birobuli.
Hermansyah menuturkan, bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang tersebar di seluruh wilayah Sulteng terus berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap orang, termasuk bagi WBP," ujar Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Sabtu (17/2/2024).
Dirinya menjelaskan, kolaborasi dengan Pemda menjadi kunci utama dalam optimalisasi layanan kesehatan bagi WBP.
"Kolaborasi ini meliputi berbagai aspek, seperti dukungan tenaga kesehatan, penyuluhan maupun pemeriksaan kesehatan secara rutin, hingga beberapa fasilitas kesehatan yang memadai lainnya," terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh Lapas/Rutan se-Sulteng juga terus membenahi fasilitas kesehatan berupa klinik maupun ruangan dapur yang tersertifikasi oleh dinas Kesehatan.
Hal itu, kata dia, makin menguatkan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak kesehatan yang lebih baik.
“Kita mau selama menjalani pembinaan, seluruh warga binaan dapat lebih produktif, tentu melalui layanan kesehatan yang berkualitas akan lebih menguatkan tujuan kita itu,” tutupnya.
- Rutan Palu