MediaJawa - Dalam upaya menjaga ketertiban data dan administrasi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, petugas Subseksi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Palu khususnya operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) melakukan kegiatan registrasi berkas tahanan dan narapidana, Sabtu (17/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rutinitas operasional untuk memastikan bahwa data para tahanan dan narapidana tetap tercatat dengan akurat.
Bertempat di Ruang SDP Rutan, pada kesempatan itu petugas melakukan registrasi berkas para tahanan dan narapidana yang berada Rutan Palu yang berlangsung mulai pagi hari pukul 08.30 Wita hingga siang hari.
Selama proses registrasi, petugas melakukan pengecekan terhadap berkas-berkas individu yang mencakup identitas, riwayat kriminal, dan catatan kesehatan. Proses ini membantu pihak lapas untuk memantau perkembangan para tahanan dan narapidana serta memberikan perlindungan yang sesuai dengan hak-hak mereka.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi menuturkan bahwa registrasi tahanan baru ini murupakan langkah tertib administrasi yang dilakukan oleh Rutan Palu.
"Setiap tahanan baru yang masuk itu akan kami data yang nantinya data-data itu akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan hukum yang bersangkutan seperti proses menjalani sidang, perhitungan ekspirasi dan pemberian program pemasyarakatan," ujar Herdi kepada Tim Humas Rutan Palu.
- Rutan Palu