MediaJawa – Penuhi Hak-hak warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah gelar ibadah rutin bagi warga binaan yang beragama keristen yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Selasa (20/2).
Bertempat di Gereja Oikumene Jemaat Agape Rutan Maesa Palu, kegiatan ibadah ini dipimpin oleh Pendeta Yohanis Wilelipu Penyuluh Agama Kristen dari Kemenag Kota Palu dengan tema "Menang Atas Ujian" bacaan Matius 4 : 1-11.
Kepala Rutan, Yansen, menjelaskan bahwa melaksanakan ibadah merupakan hak seluruh warga binaan tanpa tekecuali dan ini rutin digelar. “Semua warga binaan memiliki hak yang sama khususnya melaksanakan ibadah baik yang beragama kristen maupun islam.” Jelasnya.
“Inilah cara kami untuk lebih mendekatkan warga binaan dengan sang pencipta. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan keyakinan dan kerohanian terus kami lakukan untuk pribadi warga binaan yang lebih baik,” ujar Karutan.
“Meskipun ruang gerak dan kebebasan mereka terbatas, namun kami tidak membatasi kebebasan mereka dalam beribadah, Justru kami terus mendorong semangat warga binaan untuk taat menjalankan ibadah sesuai agama yang dianutnya,” tegasnya.
Yansen berharap melalui program pembinaan ini warga binaan termotivasi untuk berubah dan ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat serta diterapkan dilingkungan masyarakat saat selesai menjalani masa pembinaannya di Rutan Palu.
“Pembinaan kerohanian merupakan salah satu faktor penting bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan memperdalam ilmu agamanya. Oleh karena itu, saya yakin melalui pelatihan yang kami lakukan warga binaan akan menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya” ungkapnya.
- Rutan Palu