MediaJawa - Sebagai bentuk deteksi dini untuk Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah lakukan penggeledahan dan tes urine terhadap warga binaan, Sabtu (24/2).
Bertempat di Blok hunian, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Idris Pirade Paserang dengan didampingi oleh PLT. Ka KPR, Herdi.
"Sebagai langkah progresif penggeledahan mendadak ini kami lakukan untuk memastikan situasi di dalam rutan itu aman dan tertib, serta tidak ada pelanggaran yang dilakukan," terang Indris.
Selain menggeledah, jajaran Rutan dan Kanwil juga melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan sebagai deteksi dini menghindari adanya peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkup warga binaan.
"Setelah menggeledah kami lakukan tes urine kedapa warga binaan sebagai upaya mencegah terjadinya potensi peredaran narkotika di dalam blok hunian," ungkap Herdi kepada Tim Humas Rutan.
Ditempat yang lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengapresiasi langkah jajarannya yang mengambil inisiatif melakukan penggeledahan.
"Terimaksih kepada rekan-rekan dari divisi pemasyarakatan dan juga Rutan Palu yang sudah mengambil langkah inisiatif ini, saya berharap datap terus dipertahankan dan menjadi role model untuk kesatuan kita," ujarnya.
Dari semua agenda kegiatan, Seluruh rangkaian kegiatan telah berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan hasil nihil dan negative pada pemeriksaan urine warga binaan.
- Rutan Palu