MediaJawa – Sebanyak 1.533 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, salurkan hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Mereka menyalurkan hak suara pada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (14/2).
“1.533 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024, terdiri atas 1.164 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tetap atau DPT dan 369 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tambahan atau DPTb,” urai Kepala Lapas, Wahyu Susetyo.
Pukul 07.00 WITA, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tiap-tiap TPS memulai proses pembukaan kotak surat suara, yang diawali dengan pembacaan sumpah atau janji KPPS. Disaksikan saksi dan pengawas TPS, kotak suara dibuka untuk diperiksa kelengkapan dan lainnya, memastikan tidak ada yang kurang demi lancarnya pemungutan suara.
“Kita menerapkan beberapa mekanisme pemanggilan para pemilih, bertahap dan bergantian per blok hunian agar tidak terjadi penumpukan. Mereka juga mendapatkan arahan langsung dari Ketua KPPS perihat tata cara memilih mulai dari pemilih datang hingga pemilih keluar dari TPS,” sambungnya.
Tertib warga binaan bergantian menyalurkan hak suaranya pada bilik pencoblosan pad tiap-tiap TPS. Salah seorang warga binaan, Syamsudin Noor, selepas melakukan pemungutan suara mengaku pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan sangat baik.
“Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan cukup baik, tertib dan semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara. Awalnya saya kira tidak bisa memilih karena berada di Lapas, ternyata bisa dan saya bersyukur,” pungkasnya.
Lapas Narkotika Karang Intan juga bersinergi dengan aparat Kepolisian Sektor Karang Intan dalam menjaga dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan berlangsung aman, kondusif dan lancar.
- Lapas Narkotika Karang Intan