MediaJawa – Puluhan perwakilan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan antusias ikuti kegiatan sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar di aula ruang kunjungan Lapas, Kamis (11/1). Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pendidikan terhadap pemilih guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Karang Intan.
“Terima kasih kehadiran KPU Banjar untuk memberikan sosialisasi serta pengetahuan tentang Pemilu kepada warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan. Saya minta seluruh warga binaan maupun petugas Lapas yang hadir pada kegiatan hari ini untuk menyimak dengan saksama materi yang disampaikan oleh KPU Banjar,” ujar Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, beri sambutan pembuka.
80 warga binaan perwakilan dari seluruh blok hunian yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan antusias mendengarkan materi yang disampaikan Komisioner KPU Banjar, Rusmilawati. Nantinya mereka akan menjadi penyebar informasi kepada teman-teman yang berada di kamar perihal kegiatan yang baru saja mereka ikuti.
Penyebarluasan informasi tentang Pemilu kepada masyarakat, termasuk kepada warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan dilakukan KPU Banjar guna memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses dan tata cara teknis penyelenggaraan Pemilu. Dari kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi mereka dalam penggunaan hak pilih pada Pemilu Tahun 2024.
“Sosialisasi dan pendidikan pemilih yang disampaikan berupa informasi pengenalan peserta Pemilu 2024, hari dan tanggal pemungutan suara, pengenalan jenis surat suara, pengecekan keterdaftaran Pemilih dalam daftar pemilih, mekanisme layanan pindah memilih, tatacara dan prosedur pemungutan suara, dan informasi kepemiluan lainnya yang relevan,” ungkap Komisioner KPU Banjar, Rusmilawati.
Pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Karang Intan berlangsung lancar hingga akhir kegiatan. Turut dibagikan leaflet pemilu 2024 kepada warga binaan dan petugas yang mengikuti kegiatan.
- Lapas Narkotika Karang Intan