MediaJawa – Bertempat di Aula Kebangsaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual ikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Direktorat Paten DTLST dan Rahasia Dagang Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Dirjen KI secara daring. Jumat, (26/01)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Aida, serta Staf Sub Bidang KI. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mempersiapkan kegiatan Patent One Stop Services (Pelayanan Paten Terpadu) di 33 daerah yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dan penyelesaian permohonan paten dalam negeri.
Kegiatan Patent One Stop Service sebagai salah satu program kerja Dirjen KI, direncanakan akan diselenggarakan di 33 Provinsi di seluruh Indonesia selama tahun 2024 dan untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah rencana akan dilaksanakan pada tanggal 4-9 Agustus 2024 mendatang.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu:
1. Meningkatkan Jumlah Permohonan Paten Melalui Sosialisasi Sistem Paten Indonesia bagi Berbagai Pemangku Kepentingan Paten;
2. Mempercepat penyelesaian Permohonan Paten melalui Konsultasi Langsung antara Pemeriksa Paten dengan Inventor, dan Penyerahan
3. Memastikan Seluruh Provinsi di Indonesia memiliki Permohonan Paten.
Didalam kegiatan tersebut juga terdapat 2 (dua) kegiatan lagi yakni Kegiatan Sosialisasi Sistem Paten Indonesia audiens perguruan tinggi negeri/swasta (termasuk politeknik dan SMK teknik), lembaga litbang negeri/swasta dan kalangan industry yang belum pernah mengikuti sosialisasi / pelatihan tentang paten, atau belum pernah mengajukan permohonan paten serta Kegiatan Konsultasi Penyelesaian Permohonan Paten para inventor/pemohon yang sudah mengajukan permohonan paten dan sedang dalam tahapan pemeriksaan substantif.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng