MediaJawa - Usai melakukan Audiensi ke Pemkot Samarinda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan yang didampingi oleh para Ka.UPT termasuk Kalapas Samarinda Hudi Ismono kembali melakukan Audiensi ke Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rabu, (10/01/2024).
Audiensi tersebut dilakukan ditengah padatnya kegiatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang pada pagi hari tadi Kakanwil memimpin langsung Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas 2024 dan dilanjutkan Pelantikan Taruna Poltekip dan Poltekim, serta disambung dengan Rapat Persiapan Hari Bakti Imigrasi yang Ke-74.
Audiensi kali ini, Kakanwil didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kepala Divisi Keimigrasian (Said Noviansyah), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), Pejabat Struktural dan Ka-UPT yang ada di Kota Samarinda.
Setiba dilokasi Kakanwil beserta rombongan disambut langsung oleh (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Akmal Malik) dan Karo Hukum (Suparmi), ia menyampaikan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim beserta jajaran.
Kakanwil Gun Gun Gunawan menyampaikan terkait situasi keadaan Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan Kantor Imigrasi dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.
"Kanwil Kemenkumham Kaltim memiliki 23 satuan kerja, 17 UPT Pemasyatakatan dan 6 UPT Imigrasi," Jelas Gun Gun.
Kakanwil menyampaikan dengan adanya audiensi ini, Kanwil Kaltim dapat lebih erat lagi bersinergi dalam meningkatkan Pelayanan Hukum di Provinsi Kaltimtara.
"Peningkatan pelayanan hukum merupakan target prioritas kami, saya berharap Pemprov Kaltim dapat mendung penuh setiap pelayanan yang kami miliki, sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan kami," Sebutnya.
Sementara itu, (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Akmal Malik) berharap Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat berlolaborasi dalam hal fasilitasi Produk Hukum Daerah.
"Melalui Kepala Biro Hukum kami, Kanwil Kumham Kaltim dapat bersinergi satu sama lain dalam mengoptimalkan Produk Hukum di daerah," Ungkapnya.
Lebih lanjut Kakanwil pun menyampaikan terkait perkembangan pembangunan Lapas Penajam Paser Utara dan Lapas Kelas IIA Balikapapan, yang bertujuan untuk mengatasi over kapasitas yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan di Kaltimtara.
Pj Gubernur Kaltim tersebut Akmal Malik juga menambahkan agar Lapas dan Rutan di Provinsi Kalimantan Timur dapat bekerjasama dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyatakatan, seperti pembangunan Green House berupa penanaman buah dan sayuran.
- Lapas Samarinda