MediaJawa – Mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kumpulkan petugasnya untuk mengikuti asesmen pembentukan tim ZI, Selasa (23/1). Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.
“Basic petugas Lapas Narkotika Karang Intan mengenai WBK sudah kuat, kita beberapa kali sampai pada posisi wawancara tim penilai nasional, jadi tinggal bagaimana kita bisa memoles, mengevaluasi untuk bisa meraih predikat WBK tersebut,” ujar Wahyu, awali arahannya.
Asesmen dilakukan untuk membentuk tim kelompok kerja pembangunan ZI yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan. Kriteria petugas dinilai dari komitmen dan semangat mewujudkan ZI melalui implementasi kegiatan meningkatkan akuntabilitas kinerja, mengoptimalkan layanan kepada masyarakat dan membangun budaya anti korupsi di Lapas Narkotika Karang Intan.
Lebih lanjut Wahyu menambahkan, hal mendasar perihal WBK hakikatnya untuk diri sendiri berkaitan dengan layanan kepada masyarakat, baik masyarakat yang ada di luar maupun masyarkat yang ada di dalam. Tidak berhenti di situ, hubungan yang baik juga harus terwujud terhadap rekan-rekan sesama petugas Lapas Narkotika Karang Intan.
“Setiap kita bekerja utamakan budaya 5S yakni senyum, salam, sapa, sopan dan santun serta lakukan semua itu dengan hati. Buatlah kepantasan dalam setiap layanan, terutama petugas yang berada di depan, bantu masyarakat yang ingin membesuk, misal dengan membantu mereka membawa barang-barangnya, dan sebagainya. Inti dari pembangunan ZI yakni harus kompak dan peduli dari seluruh petugas,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjut dengan sesi berbagi pengalaman, pengetahuan dan informasi perihal studi tiru ke Lapas Kelas I Malang yang disampaikan oleh Erpan Wijaya Kusuma dan Yusron. Hasil penyampaian, menjadi masukan dan perbaikan untuk pembangunan ZI di Lapas Narkotika Karang Intan.
- Lapas Narkotika Karang Intan